Kabupaten Bekasi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas wilayah sekitar614,8 km2, Kabupaten Bekasi menempati posisi ke-3 dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Barat. Di dalam wilayahnya terdapat berbagai kecamatan, salah satunya ialah Kecamatan Cikarang Utara. Untuk memudahkan penduduk di Kecamatan Cikarang Utara dalam pengiriman barang maupun dokumen, maka mereka memerlukan kode posnya. Apa kode pos untuk Kecamatan Cikarang Utara? Berikut ini penjelasannya.
Kode Pos Kecamatan Cikarang Utara
Kode pos untuk Kecamatan Cikarang Utara adalah 17530. Kode pos tersebut berlaku untuk seluruh desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Cikarang Utara. Kode pos tersebut juga berlaku untuk kantor-kantor pemerintahan, bank, dan sebagainya yang terletak di Kecamatan Cikarang Utara.
Fungsi Kode Pos
Kode pos merupakan sistem yang digunakan untuk mengidentifikasi lokasi seseorang. Dengan kode pos, seluruh wilayah di Indonesia akan menjadi lebih terorganisir. Kode pos ini juga digunakan untuk memudahkan pengiriman barang atau surat melalui jasa pengiriman. Dengan kode pos, pengiriman barang atau surat tidak akan tertukar antar lokasi. Kode pos juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi kecamatan, kelurahan, dan desa.
Kode Pos di Kecamatan Cikarang Utara
Kecamatan Cikarang Utara terdiri dari 5 desa dan 3 kelurahan. Kesejahteraan penduduk di Kecamatan Cikarang Utara juga sudah cukup baik. Untuk memudahkan penduduk di Kecamatan Cikarang Utara dalam melakukan pengiriman barang atau surat, maka setiap desa dan kelurahan memiliki kode pos yang berbeda-beda. Berikut ini daftar kode pos yang berlaku di Kecamatan Cikarang Utara:
- Desa Cikarang Baru: 17530
- Desa Cikarang Pusat: 17530
- Desa Cikarang Timur: 17530
- Desa Cikarang Utara: 17530
- Desa Marga Jaya: 17530
- Kelurahan Cibarusah: 17555
- Kelurahan Cikarang Baru: 17530
- Kelurahan Cikarang Pusat: 17530
Kecamatan Cikarang Utara Merupakan Bagian dari Kabupaten Bekasi
Kecamatan Cikarang Utara merupakan salah satu dari 39 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Dari segi luas wilayah, Kecamatan Cikarang Utara berada di posisi ke-19 dengan luas wilayah sekitar 43,52 km2. Penduduk di Kecamatan Cikarang Utara juga berjumlah cukup banyak, yaitu sekitar 128.721 jiwa.
Kecamatan Cikarang Utara Memiliki Berbagai Fasilitas Umum
Kecamatan Cikarang Utara memiliki berbagai macam fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Di Kecamatan Cikarang Utara terdapat fasilitas seperti jalan, rumah sakit, tempat ibadah, puskesmas, pasar, taman, dan lain-lain. Semua fasilitas umum tersebut dibuat untuk memudahkan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kesimpulan
Kode pos untuk Kecamatan Cikarang Utara adalah 17530. Kode pos tersebut berlaku untuk seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Cikarang Utara. Kode pos tersebut digunakan untuk memudahkan penduduk Kecamatan Cikarang Utara dalam melakukan pengiriman barang atau surat. Selain itu, Kecamatan Cikarang Utara juga memiliki berbagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh warga.