Kode Pos Kecamatan Tarutung

Kecamatan Tarutung adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 185.33 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 63.927 jiwa pada tahun 2019. Kecamatan Tarutung adalah wilayah yang dihuni oleh berbagai suku batak dan beragam budaya. Kecamatan Tarutung juga memiliki kode pos yang dapat digunakan untuk memudahkan dalam pengiriman barang dan surat. Kode pos Kecamatan Tarutung adalah 22261.

Sejarah Kecamatan Tarutung

Kecamatan Tarutung merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Tarutung didirikan pada tahun 1997 dengan luas wilayah sebesar 185.33 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 63.927 jiwa pada tahun 2019. Kecamatan ini terletak di antara Kecamatan Simalungun dan Kecamatan Sipirok. Kecamatan Tarutung awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Sipirok, tetapi pada tahun 1997, Kecamatan Sipirok dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kecamatan Tarutung dan Kecamatan Sipirok.

Penduduk Kecamatan Tarutung

Kecamatan Tarutung merupakan kecamatan yang dihuni oleh berbagai suku batak dan beragam budaya. Penduduk Kecamatan Tarutung terdiri dari sejumlah suku di antaranya suku Batak Karo, Batak Toba, Batak Simalungun, dan suku-suku lainnya. Mayoritas penduduk di Kecamatan Tarutung beragama Islam. Namun, Kecamatan Tarutung juga menampung penduduk beragama Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Hindu.

Kode Pos Kecamatan Tarutung

Kode pos Kecamatan Tarutung adalah 22261. Kode pos ini merupakan kode pos yang dipergunakan untuk memudahkan dalam pengiriman barang dan surat ke wilayah Kecamatan Tarutung. Dengan kode pos ini, maka pengiriman barang dan surat akan lebih cepat sampai ke tujuan dan dapat mempermudah dalam menemukan lokasi Kecamatan Tarutung.

Potensi Ekonomi Kecamatan Tarutung

Kecamatan Tarutung memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah budidaya tanaman, terutama tanaman pangan. Tanaman pangan yang dibudidayakan di Kecamatan Tarutung antara lain padi, jagung, kedelai, ubi jalar, dan lainnya. Selain itu, Kecamatan Tarutung juga memiliki banyak potensi pariwisata yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan penduduk.

Layanan Publik yang Tersedia di Kecamatan Tarutung

Kecamatan Tarutung menyediakan berbagai layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan publik yang tersedia di Kecamatan Tarutung antara lain puskesmas, sekolah, bank, pos, dan lainnya. Selain itu, Kecamatan Tarutung juga memiliki berbagai fasilitas umum seperti pasar, taman, rumah ibadah, dan lainnya.

Kesimpulan

Kecamatan Tarutung merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan Tarutung memiliki luas wilayah sebesar 185.33 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 63.927 jiwa pada tahun 2019. Kecamatan Tarutung dihuni oleh berbagai suku batak dan beragam budaya. Kecamatan ini juga memiliki kode pos yang dapat digunakan untuk memudahkan dalam pengiriman barang dan surat. Kode pos Kecamatan Tarutung adalah 22261. Kecamatan Tarutung juga memiliki banyak potensi ekonomi seperti budidaya tanaman, pariwisata, dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kesimpulan

Kecamatan Tarutung merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 185.33 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 63.927 jiwa pada tahun 2019. Kecamatan Tarutung dihuni oleh berbagai suku batak dan beragam budaya. Kecamatan ini memiliki kode pos yang dapat digunakan untuk memudahkan dalam pengiriman barang dan surat. Kode pos Kecamatan Tarutung adalah 22261. Kecamatan Tarutung memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta layanan publik yang tersedia di wilayah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *