Kode Pos Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang

Kecamatan Suppa merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Terletak di bagian utara Kabupaten Pinrang, Kecamatan Suppa memiliki luas wilayah sekitar 43.37 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 12.534 jiwa (tahun 2020). Kecamatan Suppa memiliki 6 kelurahan, yaitu: Pabuaran, Suppa, Pabuaran Selatan, Wajo Timur, Kallona, dan Wajo Barat. Kecamatan Suppa dikelola oleh Lurah Suppa dengan berpusat di Desa Suppa.

Kode Pos Kecamatan Suppa

Kode pos adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang berbeda di seluruh dunia. Kode pos yang berlaku untuk Kecamatan Suppa adalah 92217. Kode pos ini berlaku untuk 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Suppa, yaitu: Pabuaran, Suppa, Pabuaran Selatan, Wajo Timur, Kallona, dan Wajo Barat.

Kode pos 92217 adalah kode pos resmi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dipakai oleh pos Indonesia. Kode pos ini diberikan untuk memudahkan pengiriman pos dan paket ke lokasi tertentu di Kecamatan Suppa. Dengan kode pos ini, pengirim dan penerima dapat dengan mudah mengidentifikasi lokasi tujuan paket.

Manfaat Kode Pos

Kode pos memiliki banyak manfaat. Salah satu manfaat utama kode pos adalah membantu pengirim dan penerima dalam mengidentifikasi kecamatan tujuan paket. Selain itu, kode pos juga membantu pengirim untuk mengetahui berapa ongkos kirim untuk pengiriman paket ke lokasi tertentu. Kode pos juga penting untuk berbagai layanan pengecekan lokasi, seperti layanan navigasi. Dengan kode pos, orang dapat dengan mudah menemukan lokasi di Kecamatan Suppa.

Berbagai Layanan di Kecamatan Suppa

Kecamatan Suppa memiliki banyak layanan yang dapat dimanfaatkan oleh warganya. Di Kecamatan Suppa, warga dapat menikmati layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kepariwisataan. Di Kecamatan Suppa, terdapat sekolah dari jenjang TK hingga SMA. Pendidikan di Kecamatan Suppa juga didukung dengan berbagai fasilitas pendidikan, seperti laboratorium, ruang kelas yang nyaman, dan lainnya.

Selain layanan pendidikan, di Kecamatan Suppa juga tersedia layanan kesehatan. Di Kecamatan Suppa terdapat beberapa fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, dan lainnya. Fasilitas kesehatan di Kecamatan Suppa juga didukung oleh tenaga medis yang kompeten. Dengan demikian, warga Kecamatan Suppa dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas.

Di Kecamatan Suppa juga tersedia layanan transportasi. Ada berbagai moda transportasi yang tersedia di Kecamatan Suppa, seperti angkutan umum, taksi, dan sepeda motor. Layanan transportasi ini memudahkan warga Kecamatan Suppa untuk berpergian ke lokasi lain di Kabupaten Pinrang atau Provinsi Sulawesi Selatan.

Kecamatan Suppa juga memiliki berbagai tempat wisata yang menarik. Di Kecamatan Suppa, terdapat berbagai tempat wisata alam, seperti pantai, gunung, dan danau. Selain itu, di Kecamatan Suppa juga tersedia berbagai tempat wisata budaya, seperti makam, monumen, dan museum. Dengan berbagai tempat wisata yang menarik, Kecamatan Suppa menjadi tujuan wisata yang populer.

Kode Pos Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang

Kode pos yang berlaku di Kecamatan Suppa adalah 92217. Kode pos ini berlaku untuk 6 kelurahan di Kecamatan Suppa, yaitu: Pabuaran, Suppa, Pabuaran Selatan, Wajo Timur, Kallona, dan Wajo Barat. Kode pos ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dipakai oleh pos Indonesia. Dengan kode pos ini, pengirim dan penerima dapat dengan mudah mengidentifikasi lokasi tujuan paket di Kecamatan Suppa.

Kesimpulan

Kecamatan Suppa merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Kecamatan Suppa memiliki 6 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 43.37 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 12.534 jiwa (tahun 2020). Kecamatan Suppa memiliki kode pos 92217 yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dipakai oleh pos Indonesia. Kode pos ini bermanfaat untuk memudahkan pengiriman pos dan paket ke lokasi tertentu di Kecamatan Suppa. Selain itu, Kecamatan Suppa juga memiliki berbagai layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kepariwisataan yang dapat dimanfaatkan oleh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *