Kecamatan Parungkuda merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 58,5 km2 dan memiliki jumlah penduduk sekitar 44.336 jiwa. Kecamatan ini memiliki 7 desa dan 4 kelurahan yaitu Desa Cihideung, Desa Cipeundeuy, Desa Cikaracak, Desa Cipeucang, Desa Parungkuda, Desa Cikembar, Desa Cikadu, Kelurahan Cipeundeuy, Kelurahan Cihideung, Kelurahan Cikaracak, dan Kelurahan Cipanas. Kecamatan Parungkuda memiliki kode pos dengan kode 43183.
Kode Pos Kecamatan Parungkuda
Kode pos Kecamatan Parungkuda adalah 43183. Kode pos adalah kode yang dibutuhkan untuk mengirimkan pesan atau surat melalui pos. Kode pos terdiri dari 6 digit angka yang digunakan untuk mengidentifikasi lokasi pengirim dan penerima pesan. Ini membuat pengirim dan penerima pesan bisa berinteraksi dengan lebih mudah dan tepat. Dengan kode pos, orang tidak perlu khawatir lokasi pengirim atau penerimanya berbeda.
Lokasi Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda berada di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Cibadak di utara, Kecamatan Ciambar di timur, Kecamatan Cijeruk di selatan, dan Kecamatan Cidahu di barat. Kecamatan Parungkuda juga berbatasan dengan Kabupaten Bogor di ujung utara dan Kabupaten Cianjur di ujung selatan. Selain itu, Kecamatan Parungkuda juga berbatasan dengan Kecamatan Parungpanjang di ujung timur dan Kecamatan Kertasari di ujung barat.
Sejarah Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda berdiri pada tahun 1997. Pada tahun tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mendirikan Kecamatan Parungkuda. Pada awal berdirinya, Kecamatan Parungkuda hanya memiliki 3 desa yaitu Desa Cihideung, Desa Cipeundeuy, dan Desa Cikaracak. Namun, seiring berjalannya waktu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menambah 4 desa baru dan 4 kelurahan baru yang merupakan bagian dari Kecamatan Parungkuda.
Fasilitas di Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh warga adalah fasilitas kesehatan. Kecamatan Parungkuda memiliki beberapa Puskesmas dan Rumah Sakit yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, di Kecamatan Parungkuda terdapat juga beberapa sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah tinggi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendidikan mereka.
Ekonomi di Kecamatan Parungkuda
Ekonomi di Kecamatan Parungkuda didominasi oleh sektor pertanian. Mayoritas penduduk di Kecamatan Parungkuda berprofesi sebagai petani. Mereka menanam berbagai jenis tanaman seperti padi, jagung, kedelai, dan lainnya. Selain itu, di Kecamatan Parungkuda juga terdapat beberapa industri kecil yang bergerak di bidang pengolahan makanan, pakaian, dan kayu. Ekonomi di Kecamatan Parungkuda juga didukung oleh beberapa perusahaan besar yang bergerak di bidang usaha lainnya.
Kebudayaan di Kecamatan Parungkuda
Kecamatan Parungkuda memiliki budaya yang unik dan khas. Budaya di Kecamatan Parungkuda didominasi oleh budaya Sunda. Masyarakat di Kecamatan Parungkuda masih menjaga budaya asli mereka dan menyebarkannya ke generasi berikutnya. Selain itu, Kecamatan Parungkuda juga memiliki beberapa acara tradisional yang biasa diselenggarakan setiap tahunnya. Acara-acara tersebut antara lain Festival Parungkuda, Festival Musik Parungkuda, dan Pagelaran Tari Tradisional.
Kesimpulan
Kecamatan Parungkuda adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki kode pos 43183 dan memiliki luas wilayah sekitar 58,5 km2. Kecamatan Parungkuda memiliki berbagai fasilitas seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Sekolah Tinggi. Ekonomi di Kecamatan Parungkuda didominasi oleh sektor pertanian dan beberapa industri kecil. Selain itu, budaya di Kecamatan Parungkuda juga berbeda dari daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat.