Kode Pos Kecamatan Cipunagara Subang

Kecamatan Cipunagara merupakan salah satu kecamatan yang terdapat di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dengan luas wilayah sebesar 33,72 km2, kecamatan ini berada di antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang. Kecamatan Cipunagara memiliki kode pos yang digunakan untuk mengirim pos atau surat ke wilayah Cipunagara.

Kode pos kecamatan Cipunagara Subang adalah 41262. Kode pos ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dan berlaku sejak tahun 2008. Kode pos ini merupakan kode pos yang digunakan untuk mengirim pos atau surat dari, atau ke wilayah Cipunagara Subang. Kode pos ini harus dituliskan pada alamat tujuan saat mengirimkan pos atau surat.

Kecamatan Cipunagara Subang

Kecamatan Cipunagara terletak di antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 33,72 km2. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2019, jumlah penduduk di kecamatan ini mencapai 40.634 jiwa. Kecamatan Cipunagara terdiri dari 18 desa/kelurahan, yakni Desa Jati, Desa Wanaraja, Desa Kaligangsa, Desa Wanasari, Desa Cimanggu, Desa Warungbanten, Desa Cihurip, Desa Cipunagara, Desa Sukamulya, Desa Tegalmulya, Desa Sukaresmi, Desa Cikareo, Desa Panyindangan, Desa Cibogo, Desa Sindangserang, Desa Kepayang, Desa Cipunagara Ujung, Desa Cipunagara Hilir, dan Desa Cipunagara Hulu.

Kondisi Ekonomi di Kecamatan Cipunagara Subang

Kecamatan Cipunagara memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Berdasarkan data BPS Kabupaten Subang, tingkat kemiskinan di Kecamatan Cipunagara sebesar 15,92 persen pada tahun 2018. Pada tahun yang sama, jumlah penduduk miskin di kecamatan ini mencapai 6.408 jiwa. Meski sebagian besar penduduknya adalah petani, namun pendapatan mereka masih di bawah garis kemiskinan.

Kondisi ekonomi di kecamatan Cipunagara cukup memprihatinkan. Pendapatan rata-rata per kapita penduduk di kecamatan ini hanya sekitar Rp. 6.919.898 per tahun, yang jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS Kabupaten Subang sebesar Rp. 13.813.521 per tahun. Meski banyak petani di Kecamatan Cipunagara, namun pendapatan mereka masih di bawah garis kemiskinan.

Fasilitas di Kecamatan Cipunagara Subang

Kecamatan Cipunagara memiliki fasilitas yang dapat membantu para penduduknya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Beberapa fasilitas yang tersedia di kecamatan ini antara lain sekolah dasar, sekolah menengah, posyandu, pasar tradisional, bank, dan fasilitas kesehatan lainnya. Selain itu, di kecamatan ini juga terdapat beberapa jalan raya yang dapat memudahkan penduduknya untuk berpindah ke tempat lain.

Kecamatan Cipunagara juga memiliki fasilitas lain yang dapat membantu para penduduknya. Beberapa di antaranya adalah lapangan olahraga, taman bermain anak, dan taman rekreasi. Fasilitas tersebut dapat membantu para penduduknya untuk menghabiskan waktu luang mereka dengan bersantai dan bermain di taman-taman tersebut.

Potensi Ekonomi di Kecamatan Cipunagara Subang

Kecamatan Cipunagara memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Sebagian besar penduduknya adalah petani, namun mereka juga memiliki beberapa industri kecil yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman, industri tekstil, industri kulit, dan industri konstruksi. Selain itu, di kecamatan ini juga terdapat beberapa perkebunan kelapa sawit dan kebun buah-buahan yang menjadi sumber pendapatan penduduknya.

Selain itu, ada beberapa potensi wisata di Kecamatan Cipunagara yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan penduduknya. Terdapat beberapa tempat wisata alam di kecamatan ini seperti Gunung Cipunagara, Air Terjun Sosog, dan Curug Bamban. Selain itu, ada juga beberapa tempat wisata budaya seperti Candi Cipunagara yang menjadi daya tarik wisata yang cukup populer di Kecamatan Cipunagara.

Kesimpulan

Kecamatan Cipunagara merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki kode pos 41262 yang digunakan untuk mengirim pos atau surat ke wilayah Cipunagara. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 33,72 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 40.634 jiwa. Tingkat kemiskinan di kecamatan ini cukup tinggi, yakni 15,92 persen pada tahun 2018. Kecamatan Cipunagara memiliki beberapa fasilitas yang dapat membantu para penduduknya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Selain itu, di kecamatan ini juga memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dengan berbagai macam industri yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman, industri tekstil, industri kulit, dan industri konstruksi. Selain itu, ada juga beberapa tempat wisata di Kecamatan Cipunagara yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan penduduknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *