Kode Pos Kecamatan Bantul

Kecamatan Bantul adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Wilayah kecamatan ini terkenal dengan berbagai destinasi wisata dan kuliner. Kecamatan ini juga memiliki kode pos yang berbeda-beda untuk setiap kelurahan maupun desa yang ada di dalamnya.

Kode Pos Kecamatan Bantul

Berikut adalah daftar kode pos Kecamatan Bantul yang berlaku saat ini:

1. Kelurahan Tepus: 55782

2. Kelurahan Ngabean: 55783

3. Desa Batur: 55784

4. Desa Panjatan: 55785

5. Desa Jogonalan: 55786

6. Desa Padangan: 55787

7. Desa Panggang: 55788

8. Desa Surodadi: 55789

9. Desa Wates: 55790

10. Desa Jambon: 55791

11. Desa Kalibawang: 55792

12. Desa Kalasan: 55793

13. Desa Piyungan: 55794

14. Desa Pandak: 55795

15. Desa Samigaluh: 55796

16. Desa Caturharjo: 55797

17. Desa Dlingo: 55798

Kegunaan Kode Pos Kecamatan Bantul

Kode pos Kecamatan Bantul sangat berguna untuk mempermudah proses pengiriman barang dan dokumen dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Dengan mengetahui kode pos, maka pengiriman barang dan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Selain itu, kode pos juga dapat membantu masyarakat dalam mencari lokasi tertentu di kecamatan ini.

Pelayanan Pos Terdekat di Kecamatan Bantul

Untuk mendapatkan layanan pos di Kecamatan Bantul, masyarakat yang berdomisili di wilayah ini dapat menghubungi Kantor Pos Bantul di alamat Jl. Pemerintah No. 8, Bantul, Yogyakarta. Kantor pos ini melayani berbagai kebutuhan masyarakat seperti pengiriman surat, pembayaran tagihan, dan lain-lain.

Peraturan Pengiriman Pos di Kecamatan Bantul

Pengiriman barang dan dokumen melalui jasa pos di Kecamatan Bantul ditetapkan berdasarkan Peraturan Nomor 12 tahun 2018 tentang Persyaratan Teknis Pengiriman Pos di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini memuat ketentuan mengenai persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh setiap pengirim pos, seperti ukuran dan berat barang, jenis dokumen yang dapat dikirim, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kecamatan Bantul memiliki kode pos yang berbeda-beda untuk setiap kelurahan dan desa yang berada di dalamnya. Kode pos ini sangat berguna untuk mempermudah proses pengiriman barang dan dokumen. Masyarakat yang berdomisili di wilayah ini juga dapat menghubungi Kantor Pos Bantul untuk mendapatkan pelayanan pos. Selain itu, setiap pengirim pos wajib mematuhi Peraturan Nomor 12 tahun 2018 tentang Persyaratan Teknis Pengiriman Pos di wilayah Kabupaten Bantul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *