Kode Pos Jatiuwung Keroncong: Apa Itu?

Kode pos Jatiuwung Keroncong merupakan sebuah kode yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi daerah atau lokasi di dalam wilayah kecamatannya. Kode ini diberikan sebagai tanda pengenal bagi daerah itu, dan dapat digunakan untuk mengirimkan surat, paket, dan dokumen lainnya. Kode pos Jatiuwung Keroncong juga dapat digunakan sebagai alat bantu navigasi, untuk membantu orang menemukan lokasi yang dituju.

Bagaimana Cara Mengetahui Kode Pos Jatiuwung Keroncong?

Untuk mengetahui kode pos Jatiuwung Keroncong, Anda bisa mencari di internet atau di kantor pos terdekat. Anda juga bisa menghubungi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menanyakan kode pos ini. Beberapa kantor pos juga menyediakan layanan kode pos, yang bisa Anda gunakan untuk menemukan kode pos Jatiuwung Keroncong.

Apa Fungsi Kode Pos Jatiuwung Keroncong?

Kode pos Jatiuwung Keroncong bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan. Dengan kode pos ini, Anda bisa mengirimkan surat, paket, dan dokumen lainnya ke lokasi yang telah ditentukan. Ini juga dapat membantu orang menemukan lokasi yang dituju dengan lebih mudah. Selain itu, kode pos Jatiuwung Keroncong juga bisa digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai lokasi, seperti informasi mengenai luas wilayah, populasi, dan lain-lain.

Apa Kode Pos Jatiuwung Keroncong?

Kode pos Jatiuwung Keroncong adalah 15810. Ini merupakan kode yang diberikan kepada daerah Jatiuwung Keroncong, yang berada di Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kode ini harus digunakan untuk mengirimkan surat, paket, dan dokumen lainnya ke daerah tersebut.

Apa Zona Kode Pos Jatiuwung Keroncong?

Zona kode pos Jatiuwung Keroncong adalah 5. Ini artinya, daerah Jatiuwung Keroncong berada di zona 5, dan kode posnya adalah 15810. Zona ini juga berlaku untuk daerah lain di Kecamatan Jatiuwung, seperti Cikupa, Pamarayan, dan lainnya.

Apa Kecamatan di Jatiuwung Keroncong?

Kecamatan yang terletak di Jatiuwung Keroncong adalah Kecamatan Jatiuwung, yang berada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kecamatan ini terdiri dari beberapa desa, seperti Desa Cikupa, Desa Pamarayan, Desa Gedongpanjang, dan lainnya. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 4.372 hektar, dan memiliki jumlah penduduk sekitar 18.426 orang.

Apa Kode Pos Lain di Jatiuwung Keroncong?

Selain kode pos Jatiuwung Keroncong, ada juga beberapa kode pos lain yang terdapat di Kecamatan Jatiuwung. Kode pos lainnya adalah 15820, 15830, 15840, dan 15850. Semua kode pos ini berlaku untuk desa-desa di Kecamatan Jatiuwung, seperti Desa Cikupa, Desa Pamarayan, Desa Gedongpanjang, dan lainnya.

Apa Artinya Kode Pos Jatiuwung Keroncong?

Kode pos Jatiuwung Keroncong, 15810, merupakan kode yang digunakan untuk mengidentifikasi daerah di Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kode ini bisa digunakan untuk mengirimkan surat, paket, dan dokumen lainnya ke daerah tersebut, dan juga dapat membantu orang menemukan lokasi yang dituju.

Kesimpulan

Kode pos Jatiuwung Keroncong merupakan sebuah kode yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi daerah di Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kode ini diberikan sebagai tanda pengenal bagi daerah itu, dan dapat digunakan untuk mengirimkan surat, paket, dan dokumen lainnya. Kode pos ini juga bisa digunakan sebagai alat bantu navigasi untuk membantu orang menemukan lokasi yang dituju. Kode pos ini adalah 15810, dan zona kode posnya adalah 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *